Penerimaan CPNS 2024: Jadwal, Formasi, Persyaratan, dan Panduan Pendaftaran

 

Pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka oleh pemerintah Indonesia. Pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi pilihan menarik karena menjanjikan masa depan yang stabil. Selain jaminan hari tua, PNS juga mendapatkan tunjangan keluarga serta berbagai fasilitas lainnya. Karena keuntungan tersebut, banyak orang yang tertarik mengikuti seleksi CPNS setiap tahunnya.

Informasi tentang pendaftaran CPNS 2024 telah diumumkan oleh pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mengutip dari laman menpan.go.id, Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa seleksi CPNS 2024 akan dibuka dalam tiga periode. Meskipun hingga artikel ini dibuat, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2024, baik dari KemenPANRB maupun BKN.

Berdasarkan informasi dari bkn.go.id, periode pertama seleksi CPNS 2024 rencananya akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret, namun jadwal tersebut mengalami penundaan. Meskipun demikian, pemerintah tetap merencanakan pembukaan pendaftaran CPNS 2024 sebanyak tiga periode. Pembukaan pendaftaran ini ditargetkan pada bulan Juni atau Juli, setelah proses verifikasi formasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Menurut laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS 2024 dengan total formasi sebanyak 2,3 juta. Formasi tersebut terdiri dari 690.822 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.605.694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini, pemerintah juga memberikan alokasi besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi di berbagai sektor, termasuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan talenta digital.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, berikut rincian formasi CPNS 2024 di setiap instansi:

  1. Instansi Pusat: Membutuhkan 429.183 formasi yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK, termasuk untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
  2. Instansi Daerah: Membutuhkan 1.867.333 formasi yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru (419.146), tenaga kesehatan (417.196), dan tenaga teknis (547.416).
  3. Sekolah Kedinasan: Pemerintah membuka 6.027 formasi untuk sekolah kedinasan, termasuk Politeknik Keuangan Negara STAN, IPDN, STIN, Politeknik Siber dan Sandi Negara, Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, serta STMKG, dan 22 sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan.

Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait rekrutmen CPNS 2024 dari pemerintah. Namun, masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2024 dapat mengacu pada syarat pendaftaran tahun sebelumnya. Mengutip laman resmi SSCASN, berikut syarat pendaftaran CPNS 2023:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sesuai peraturan instansi.
  • Batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali untuk beberapa jabatan khusus sesuai peraturan yang berlaku.
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat dari PNS/TNI/POLRI atau pegawai swasta.
  • Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Selain memahami persyaratan pendaftaran CPNS 2024, calon peserta juga perlu mengetahui alur pendaftaran yang merujuk pada proses pendaftaran CPNS 2023. Mengutip dari Buku Pendaftaran CPNS yang diterbitkan oleh BKN, berikut adalah alur pendaftarannya:

  1. Buka laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
  2. Isi data diri secara lengkap dalam bagian Pengecekan Identitas.
  3. Masukkan kode CAPTCHA.
  4. Lengkapi data diri sesuai permintaan.
  5. Pastikan untuk mengisi seluruh data secara lengkap dan benar.
  6. Jika sudah yakin, klik "Lanjutkan".
  7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan muncul notifikasi yang meminta pelamar untuk mengecek kembali data yang diinput.
  8. Jika data yang diinput sudah sesuai, klik "Iya".
  9. Pendaftaran akun CASN selesai.
  10. Pelamar dapat mengunduh Kartu Informasi Akun yang berisikan informasi mengenai akun CASN pelamar.
  11. Setelah akun CASN selesai dibuat, pelamar dapat log in untuk mendaftarkan dirinya dalam rekrutmen CASN selanjutnya.

Dengan mengetahui informasi ini, calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.


Post a Comment